Universitas Al Azhar menyelenggarakan RTL Pembuatan Buku Monograf Sebagai output peningkatan kapasitas Penelitian dan PkM

 

Universitas Al Azhar menyelenggarakan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai output dari Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) peningkatan kapasitas Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) yang dilaksanakan pada hari Rabu, 22 Desember 2021 secara daring melalui zoom meeting room. Kegiatan ini ini dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Ketua LPPM, Ketua SPM, Dekan, Kaprodi dan Dosen. Turut hadir dalam kegiatan ini Bapak Dr. E. Rusiadi, SE, M.Si sebagai Reviewer Penelitian Nasional Kemdikbudristek yang menjadi implentasi RTL hasil pendampingan peningkatan kapasitas dosen  untuk meningkatkan rekam jejak (Track Record) agar lebih meningkatkan peluang dalam pendanaan hibah  penelitian dan PkM yang didanai oleh kemdikbudristek

Rektor Universitas Al Azhar, Ir. Dermawan Hutagaol, MP menjelaskan bahwa RTL ini berfokus kepada output utama dalam membuat buku monograf. Dosen wajib bisa menulis buku untuk bisa meningkatkan kualitas dari penulisan yang memiliki daya saing nasional. Dari awal Desember, RKU yang dilaksanakan menghasilkan RTL yang mengundang Reviewer Nasional, Bapak Dr. E. Rusiadi, SE, M.Si untuk meningkatkan kualitas publikasi khususnya buku monograf. Suatu Apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Ketua LPPM dapat menyelenggarakan kegiatan ini. Kita mengharapkan kepada semua Dosen mengajak mahasiswa untuk bisa berkolabirasi dalam melakukan penelitian dan PkM sesuai dengan tuntutan dari peningkatan kualitas Universitas serta mengakomodir Akreditasi 9 Kriteria,

Reviewer Nasional, Bapak Dr. E. Rusiadi, SE, M.Si menjelaskan bahwa karya ilmiah berbentuk buku dari hasil penelitian atau pemikiran original dapat berupa buku referensi atau monograf atau buku lainnya yang dipublikasikan. Karya ilmiah dalam bentuk buku yang diakui sebagai komponen penelitian untuk kenaikan jabatan akademik adalah isi buku sesuai dengan bidang keilmuan penulis, merupakan hasil penelitian atau pemikiran yang original. Kriteria ini yang membedakan antara buku referensi, buku aja dan buku monograf, Memiliki ISBN, Tebal paling sedikit 40 halaman, Ukuran standar : 15 x 23 CM, Diterbitkan oleh Badan Ilmiah/Organisasi/Perguruan Tinggi, Isi tidak menyimpang dari falsafah Pancasila dan UUD 1945, Monograf atau buku referensi yang diambil dari disertasi atau tesis tidak daoat dinilai untuk usul kenaikan jabatan akademik/pangkat.

Ketua LPPM, Ibu Ir. Nuraida, MP mengucapkan terima kasih kepada pimpinan universitas dan dosen yang hadir dalam kegiatan ini. Kegiatan ini merupakan hasil dari masukan monev yang dilakukan oleh setiap semester dan diimplementasikan langsung dalam kegiatan pembuatan monograf. Semoga membantu dalam menambah track record dan kemajuan bagi Universitas Al Azhar.

Kegiatan ini berlangsung sangat interaktif yang berlangsung dari  jam 14:00 s.d 17:00. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melakukan review secara langsung draf buku monograf dosen tetap Universitas Al Azhar bersama mahasiswa dan memberikan saran agar buku bisa mendapatkan ISBN. Acara ditutup dengan foto bersama antara Fungsionaris, Dosen, Mahasiswa dengan Review Nasional.

Universitas Al Azhar menyelenggarakan RKU Berbasis Peningkatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Universitas Al Azhar menyelenggarakan Rapat Kerja Universitas (RKU) yang merupakan bagian dari Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 18 Desember 2021 secara luring di Aula Universitas Al Azhar. Kegiatan ini ini dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Ketua LPPM, Ketua SPM, Dekan, Kaprodi dan Dosen. Turut hadir dalam kegiatan ini Bapak Dr. E. Rusiadi, SE, M.Si sebagai Reviewer Penelitian Nasional Kemdikbudristek sebagai ouput dari RKU untuk menghasilkan penelitian yang terbaik Universitas Al Azhar yang saat ini dalam cluster madya.

Rektor Universitas Al Azhar, Ir. Dermawan Hutagaol, MP menjelaskan bahwa RKU ini menitik beratkan kepada penguatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dosen wajib menjalankan tri dharma secara baik dan terukur untuk dapat menghasilkan kualitas mahasiswa dan lulusan yang berdaya saing. RKU yang mengundang Reviewer Nasional, Bapak Dr. E. Rusiadi, SE, M.Si merupakan upaya dari pihak universitas untuk peningkatan kapasitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Kita juga berharap setiap dosen dapat memenangkan hibah yang didanai oleh Kemdikbudristek agar penelitian dan pengabdian kepada masyarakat mampu bertaraf nasional.

Reviewer Nasional, Bapak Dr. E. Rusiadi, SE, M.Si menjelaskan bahwa penguatan proses hilirisasi penelitian dengan menghasilkan produk inovasi perguruan tinggi. Peneliti wajib menyesuakan dengan Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) sesuai dengan priode PRN (Prioritas Riset Nasional) yang sedang dijalankan dengan penguatan tema penelitian yang terkait Green Economy, Blue Economy, Digital Economy, Pariwisata dan Kemandirian Kesehatan. Penelitian yang dihasilkan oleh dosen juga harus mampu menjalankan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dijalankan oleh pemerintah. Universits Al Azhar perlu melakukan persiapan yang baik untuk bisa memaksimalkan cluster madya yang sudah diraih untuk dapat meraih minimal penelitian dasar dengan syarat yang telah ditetantuan yang telah dipublikasi melalui buku panduan Edisi 13 Revisi dan menyesuaikan dengan resntra perguruan tinggi.

Kegiatan ini berlangsung sangat aktif dengan dilakukan 2 sesi yaitu sesi pagi dari jam 10:00 s.d 12:00 dan Sesi Sore dari jam 14:00 s.d 17:00. Sesi sore dilaksanakan dengan melakukan review secara langsung proposal dosen tetap Universitas Al Azhar secara langsung dan memberikan saran agar penelitian dapat disanai dan bertaraf nasional. Acara ditutup dengan foto bersama antara Fungsionaris, Dosen  dengan Review Nasional di Aula Universitas Al Azhar.

Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Melakukan Focus Group Discussion (FGD) Online “Peninjauan Kurikulum”

Zoom Meeting Focus Group Discussion (FGD) Online “Peninjauan Kurikulum” Fakultas Hukum Universitas Al Azhar

Fakultas Universitas Al Azhar melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Online “Peninjaun Kurikulum”. Pada hari Sabtu, 2 Agustus 2021 FGD online ini dilaksanakan oleh Fakultas Hukum melalui zoom meeting dengan pemateri dari Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Sumatera, Dr. Agusmidah, SH, M Hum. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Rektor I Universitas Al Azhar, Ir. Ahmad Sofian, MP, Dekan Fakultas Hukum, Warsiman, SH, MH, Ketua Satuan Penjaminan Mutu (SPM) M. Umar Maya Putra, SE, M.Si dan Sekretaris SPM, Rizky Surya Andhayani, SE, M.Si, Ak beserta jajaran Gugus Jaminan Mutu (GJM), Dosen, Mahasiswa dan pengguna lulusan.

ekan Fakultas Hukum, Warsiman, SH, MH dalam sambutannya menjelaskan bahwa Evaluasi dan pemutakhiran kurikulum Fakultas Hukum merupakan agenda yang sangat penting dilakukan dalam rangka pengembangan kurikulum KKNI yang disesuaikan dengan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Suatu apresiasi bagi Fakultas Hukum dapat melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal untuk bisa mendapat masukan yang significant untuk peningkatan suasana akademik.

Wakil Rektor 1, Ir. Ahmad Sofian, MP dalam sambutannya sangat mengapresiasi atas kehadiran  pemateri dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara untuk meninjau kurikulum dari Fakultas Hukum Universitas Al Azhar. Kita berharap bahwa capaian pembelajaran dari Kurikulum yang dihasilkan akan menghasilkan profil lulusan yang mengacu pada hasil kesepakatan dengan pihak stakeholder dan perlu dilakukan  monitoring dan evaluasi (MONEV) secara berkala oleh Gugus Jaminan Mutu Fakultas Hukum Universitas Al Azhar untuk melihat efektifitas pencapaian dari Kurikulum yang telah dihasilkan.

Dr. Agusmidah, SH, M Hum dalam materinya menjelaskan bahwa struktur kurikulum memuat keterkaitan antara matakuliah dengan capaian pembelajaran lulusan yang digambarkan dalam buku kurikulum dan capaian pembelajaran lulusan dipenuhi oleh seluruh capaian pembelajaran matakuliah secara teori dan praktek.Terpenuhinya karakteristik proses pembelajaran program studi yang mencakup seluruh sifat, dan telah menghasilkan profil lulusan yang sesuai dengan capaian pembelajaran yang tertuang buku kurikulum dengan pemenuhan karakteristik proses pembelajaran, yang terdiri atas sifat: interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa. Pelaksanaan pembelajaran berlangsung dalam bentuk interaksi antara dosen, mahasiswa, dan sumber belajar dalam lingkungan belajar tertentu secara on-line dan off-line dalam bentuk audio-visual wajib terdokumentas. Bentuk dari pendokumetasian dari output kurikulum adalah adanya Rencana Pembelajaran Semestera (RPS) untuk menjaga mutu proses pembelajaran dan dilakukan Monitorong dan Evaluasi (MONEV) dengan baik dan digunakan untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran.

Lebih Lanjut Dr. Agusmidah, SH, M. Hum menjelaskan bahwa Kurikulum Fakultas Hukum perlu diarahkan sesuai Standar Nasional (SN) Penelitian yang terintegrasi dengan pembelajaran dan juga kepada Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM sehingga dosen dan mahasiswa dapat secara bersama-sama dapat menjadikan proses pembelajaran lebih aktif dan bisa diperbanyak kepada praktek sehingga memberikan ruang kepada dosen dan mahasiswa untuk memiliki banyak aktivitas di luar kampus searah dengan MBKM.       

Kegiatan ini juga dilaksanakan sesi tanya jawab dari GJM, Dosen, Mahasiswa secara interaktif. Untuk Pemantauan kurikulum, GJM akan melakukan monev dokumen RPS mencakup target capaian pembelajaran, bahan kajian, metode pembelajaran, waktu dan tahapan, hasil capaian pembelajaran agar bisa terdata untuk peningkatan dari setiap target capaian pembelajaran. Monev GJM akan memantau materi pembelajaran sesuai dengan RPS, memiliki kedalaman dan keluasan yang relevan untuk mencapai capaian pembelajaran lulusan. Pemantauan proses pembelajaran yang dilaksanakan secara berkala untuk menjamin kesesuaian dengan RPS dalam rangka menjaga mutu proses pembelajaran.