Fakultas Universitas Al Azhar melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Online “Peninjaun Kurikulum”. Pada hari Sabtu, 2 Agustus 2021 FGD online ini dilaksanakan oleh Fakultas Hukum melalui zoom meeting dengan pemateri dari Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Sumatera, Dr. Agusmidah, SH, M Hum. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Rektor I Universitas Al Azhar, Ir. Ahmad Sofian, MP, Dekan Fakultas Hukum, Warsiman, SH, MH, Ketua Satuan Penjaminan Mutu (SPM) M. Umar Maya Putra, SE, M.Si dan Sekretaris SPM, Rizky Surya Andhayani, SE, M.Si, Ak beserta jajaran Gugus Jaminan Mutu (GJM), Dosen, Mahasiswa dan pengguna lulusan.
ekan Fakultas Hukum, Warsiman, SH, MH dalam sambutannya menjelaskan bahwa Evaluasi dan pemutakhiran kurikulum Fakultas Hukum merupakan agenda yang sangat penting dilakukan dalam rangka pengembangan kurikulum KKNI yang disesuaikan dengan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Suatu apresiasi bagi Fakultas Hukum dapat melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal untuk bisa mendapat masukan yang significant untuk peningkatan suasana akademik.
Wakil Rektor 1, Ir. Ahmad Sofian, MP dalam sambutannya sangat mengapresiasi atas kehadiran pemateri dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara untuk meninjau kurikulum dari Fakultas Hukum Universitas Al Azhar. Kita berharap bahwa capaian pembelajaran dari Kurikulum yang dihasilkan akan menghasilkan profil lulusan yang mengacu pada hasil kesepakatan dengan pihak stakeholder dan perlu dilakukan monitoring dan evaluasi (MONEV) secara berkala oleh Gugus Jaminan Mutu Fakultas Hukum Universitas Al Azhar untuk melihat efektifitas pencapaian dari Kurikulum yang telah dihasilkan.
Dr. Agusmidah, SH, M Hum dalam materinya menjelaskan bahwa struktur kurikulum memuat keterkaitan antara matakuliah dengan capaian pembelajaran lulusan yang digambarkan dalam buku kurikulum dan capaian pembelajaran lulusan dipenuhi oleh seluruh capaian pembelajaran matakuliah secara teori dan praktek.Terpenuhinya karakteristik proses pembelajaran program studi yang mencakup seluruh sifat, dan telah menghasilkan profil lulusan yang sesuai dengan capaian pembelajaran yang tertuang buku kurikulum dengan pemenuhan karakteristik proses pembelajaran, yang terdiri atas sifat: interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa. Pelaksanaan pembelajaran berlangsung dalam bentuk interaksi antara dosen, mahasiswa, dan sumber belajar dalam lingkungan belajar tertentu secara on-line dan off-line dalam bentuk audio-visual wajib terdokumentas. Bentuk dari pendokumetasian dari output kurikulum adalah adanya Rencana Pembelajaran Semestera (RPS) untuk menjaga mutu proses pembelajaran dan dilakukan Monitorong dan Evaluasi (MONEV) dengan baik dan digunakan untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran.
Lebih Lanjut Dr. Agusmidah, SH, M. Hum menjelaskan bahwa Kurikulum Fakultas Hukum perlu diarahkan sesuai Standar Nasional (SN) Penelitian yang terintegrasi dengan pembelajaran dan juga kepada Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM sehingga dosen dan mahasiswa dapat secara bersama-sama dapat menjadikan proses pembelajaran lebih aktif dan bisa diperbanyak kepada praktek sehingga memberikan ruang kepada dosen dan mahasiswa untuk memiliki banyak aktivitas di luar kampus searah dengan MBKM.
Kegiatan ini juga dilaksanakan sesi tanya jawab dari GJM, Dosen, Mahasiswa secara interaktif. Untuk Pemantauan kurikulum, GJM akan melakukan monev dokumen RPS mencakup target capaian pembelajaran, bahan kajian, metode pembelajaran, waktu dan tahapan, hasil capaian pembelajaran agar bisa terdata untuk peningkatan dari setiap target capaian pembelajaran. Monev GJM akan memantau materi pembelajaran sesuai dengan RPS, memiliki kedalaman dan keluasan yang relevan untuk mencapai capaian pembelajaran lulusan. Pemantauan proses pembelajaran yang dilaksanakan secara berkala untuk menjamin kesesuaian dengan RPS dalam rangka menjaga mutu proses pembelajaran.