Universitas Al Azhar menyelenggarakan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai output dari Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) peningkatan kapasitas Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) yang dilaksanakan pada hari Rabu, 22 Desember 2021 secara daring melalui zoom meeting room. Kegiatan ini ini dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Ketua LPPM, Ketua SPM, Dekan, Kaprodi dan Dosen. Turut hadir dalam kegiatan ini Bapak Dr. E. Rusiadi, SE, M.Si sebagai Reviewer Penelitian Nasional Kemdikbudristek yang menjadi implentasi RTL hasil pendampingan peningkatan kapasitas dosen untuk meningkatkan rekam jejak (Track Record) agar lebih meningkatkan peluang dalam pendanaan hibah penelitian dan PkM yang didanai oleh kemdikbudristek
Rektor Universitas Al Azhar, Ir. Dermawan Hutagaol, MP menjelaskan bahwa RTL ini berfokus kepada output utama dalam membuat buku monograf. Dosen wajib bisa menulis buku untuk bisa meningkatkan kualitas dari penulisan yang memiliki daya saing nasional. Dari awal Desember, RKU yang dilaksanakan menghasilkan RTL yang mengundang Reviewer Nasional, Bapak Dr. E. Rusiadi, SE, M.Si untuk meningkatkan kualitas publikasi khususnya buku monograf. Suatu Apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Ketua LPPM dapat menyelenggarakan kegiatan ini. Kita mengharapkan kepada semua Dosen mengajak mahasiswa untuk bisa berkolabirasi dalam melakukan penelitian dan PkM sesuai dengan tuntutan dari peningkatan kualitas Universitas serta mengakomodir Akreditasi 9 Kriteria,
Reviewer Nasional, Bapak Dr. E. Rusiadi, SE, M.Si menjelaskan bahwa karya ilmiah berbentuk buku dari hasil penelitian atau pemikiran original dapat berupa buku referensi atau monograf atau buku lainnya yang dipublikasikan. Karya ilmiah dalam bentuk buku yang diakui sebagai komponen penelitian untuk kenaikan jabatan akademik adalah isi buku sesuai dengan bidang keilmuan penulis, merupakan hasil penelitian atau pemikiran yang original. Kriteria ini yang membedakan antara buku referensi, buku aja dan buku monograf, Memiliki ISBN, Tebal paling sedikit 40 halaman, Ukuran standar : 15 x 23 CM, Diterbitkan oleh Badan Ilmiah/Organisasi/Perguruan Tinggi, Isi tidak menyimpang dari falsafah Pancasila dan UUD 1945, Monograf atau buku referensi yang diambil dari disertasi atau tesis tidak daoat dinilai untuk usul kenaikan jabatan akademik/pangkat.
Ketua LPPM, Ibu Ir. Nuraida, MP mengucapkan terima kasih kepada pimpinan universitas dan dosen yang hadir dalam kegiatan ini. Kegiatan ini merupakan hasil dari masukan monev yang dilakukan oleh setiap semester dan diimplementasikan langsung dalam kegiatan pembuatan monograf. Semoga membantu dalam menambah track record dan kemajuan bagi Universitas Al Azhar.
Kegiatan ini berlangsung sangat interaktif yang berlangsung dari jam 14:00 s.d 17:00. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melakukan review secara langsung draf buku monograf dosen tetap Universitas Al Azhar bersama mahasiswa dan memberikan saran agar buku bisa mendapatkan ISBN. Acara ditutup dengan foto bersama antara Fungsionaris, Dosen, Mahasiswa dengan Review Nasional.